TUJUAN Memastikan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi dengan asesor dan pengurus/personil yang independen dan profesional, Memastikan pengembangan sumber daya manusia dengan menyediakan tenaga kerja yang tersertifikasi BNSP, Memastikan kompetensi sumber daya manusia melalui prosedur sertifikasi profesi tetap terpelihara, Melaksanakan dan menjaga proses...
